banner 728x250

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menyita Sejumlah Uang Tunai Dalam OTT Bupati Cilacap.

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta-

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya. Uang tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang yang disita masih dalam proses penghitungan oleh penyidik sehingga jumlah pastinya belum dapat diumumkan kepada publik.”Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

banner 325x300

Menurut Budi, uang yang diamankan dalam OTT tersebut seluruhnya dalam bentuk rupiah. Namun, pihaknya masih menunggu hasil penghitungan resmi dari penyidik.”Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali. Ini kan masih dalam proses ya,” katanya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut, termasuk Syamsul yang menjabat sebagai kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah. Ketentuan itu diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).Penangkapan terhadap Bupati Cilacap ini menjadi operasi tangkap tangan kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, tutupnya, dilansir Inilahcom (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *