LAMPUNG TIMUR – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, resmi menerbitkan Keputusan Bupati Nomor 821.22/711/22-SK/2026 yang mengatur pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Surat keputusan ini ditetapkan pada Jumat, 29 Mei 2026, dan mulai berlaku efektif sejak tanggal pelantikan.
Dalam kebijakan penyegaran organisasi ini, Bupati memutuskan memberhentikan dengan hormat para pejabat dari jabatan sebelumnya, disertai ucapan terima kasih mendalam atas sumbangan jasa, dedikasi, dan kinerja yang telah diberikan selama mengemban amanah. Langkah tersebut diikuti dengan pengangkatan dan penempatan kembali para Pegawai Negeri Sipil ke dalam jabatan baru, yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta kompetensi yang dimiliki masing-masing pejabat.
Keputusan ini memuat ketentuan bahwa perbaikan dapat dilakukan di kemudian hari apabila ditemukan kekeliruan dalam penetapannya. Salinan surat keputusan telah diserahkan kepada seluruh pihak terkait untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Berikut adalah daftar lengkap 14 pejabat yang mengalami pergeseran jabatan beserta penempatan barunya:
1. Yudi Irawan, S.Sos, M.Si – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
2. Verzanita Hasan, S.T., M.T. – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
3. Mansyur Syah, S.Sos., M.I.P – Kepala Dinas Perhubungan
4. Dr. Wan Ruslan Abdul Ghani, S.E., M.Si – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan
5. Ir. Agusrina Syaka, M.M – Asisten Bidang Administrasi Umum
6. Drs. Wirham Riadi, M.M – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
7. Ahmad Badrullah, S.E., M.M. – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
8. Syahrul Syah, S.Pd – Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
9. Mohammad Ridwan, S.H., M.M – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
10. Dr. A. Dany Samantha D, S.E., M.M – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
11. Thabrani Hasyim, S.Sos, M.M – Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Timur
12. M. Noer Alsyarif, S.E. M.M. – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
13. Ns. Suwanto, S.K.M., M.Kes – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
14. Marsan, S.Pd.Ing, M.Pd – Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga
Pergantian dan penempatan pejabat ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan daerah, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong kemajuan pembangunan di berbagai sektor strategis di Kabupaten Lampung Timur. Masyarakat diharapkan dapat turut mengawasi dan mendukung kinerja para pejabat yang baru saja dilantik agar dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan seluruh warga Lampung Timur.(red)


















