LAMPUNG TIMUR, Gasak online -Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan berinisial FK (22) dalam waktu kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi. FK adalah pelaku yang diduga kuat membunuh Tomas Agung Adi Wijaya di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai. Saat ditangkap, pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kakinya lantaran berusaha melawan dan kabur dari kepungan petugas.senin1/6/26
Kapolres Lampung Timur melalui Kasat Reskrim, AKP Stefanus Boyoh mengungkapkan ,Kami berhasil mengamankan terduga kuat pelaku berinisial FK (22) di wilayah Way Mili, Kecamatan Gunung Pelindung. Pelaku merupakan warga Desa Karyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai,
“Dari lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya bong yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba serta beberapa senjata tajam yang diduga berkaitan dengan aksi pembunuhan tersebut.
berdasarkan pengakuan awal pelaku, motif kejahatan sadis ini dipicu oleh rasa sakit hati dan dendam pribadi terhadap korban. Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut latar belakang persoalan yang memicu kejadian tersebut.
“Untuk motif dalam peristiwa itu, sementara dari pengakuan pelaku lantaran dendam pribadi. Namun kami masih mendalami lebih lanjut untuk memastikan penyebab utamanya dan kronologi lengkap kejadian,” ujar AKP Stefanus Boyoh Senin (1/6/2026) sore.
Peristiwa mengerikan ini bermula pada dini hari, sekira pukul 01.30 WIB, ketika warga Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria tergeletak tak jauh dari aliran irigasi desa. Korban yang diketahui bernama Tomas Agung Adi Wijaya ditemukan dalam kondisi sangat mengenaskan, bersimbah darah dengan luka sayatan lebar di bagian leher sebelah bawah telinga.
Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Polres Lampung Timur langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berbekal keterangan para saksi dan barang bukti yang dikumpulkan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi sosok dan keberadaan pelaku.
Berdasarkan jejak yang diperoleh, sekira pukul 16.00 WIB, petugas akhirnya berhasil mengendus persembunyian FK yang berada di wilayah Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur.
Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Saat mengetahui kedatangan petugas, FK berusaha melakukan perlawanan sengit dan berupaya melarikan diri dari kepungan. Karena situasi tersebut, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Karena sempat terjadi perlawanan dan pelaku mencoba melarikan diri, terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur berupa tembakan di kaki agar pelaku berhenti dan bisa diamankan,” tegas AKP Stefanus.
Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku FK beserta barang-barang bukti yang terkait dengan peristiwa tersebut langsung digelandang ke Markas Polres Lampung Timur. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
(Red)


















