banner 728x250

Bupati Ela Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Lampung Timur,Gasakonline– Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna KH Ahmad Hanafiah, Sukadana, Kamis (11/6/2026).

Rapat ini menjadi bagian penting dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan wujud nyata akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta bentuk pertanggungjawaban eksekutif kepada legislatif dan masyarakat.

banner 325x300

Dalam penyampaiannya, Bupati Ela mengapresiasi seluruh masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan oleh setiap fraksi. Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dan justru memperkuat tata kelola pemerintahan yang sehat.

“Kami menyampaikan terima kasih atas saran dan koreksi yang membangun. Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja, efektivitas anggaran, dan kualitas pelayanan publik ke depannya,” tegasnya.  Pemerintah daerah juga berkomitmen terus menyempurnakan perencanaan dan pelaksanaan program agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.

Rapat berlangsung tertib dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Wakil Bupati Azwar Hadi, Ketua DPRD Rida Rotul Aliyah beserta jajaran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Lampung Timur.

Pembahasan ini bertujuan memastikan seluruh penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kesepahaman antara eksekutif dan legislatif, diharapkan perencanaan pembangunan ke depan semakin tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga.

Setelah penyampaian jawaban, rapat dilanjutkan dengan pembahasan lebih mendalam sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *