LAMPUNG TIMUR – Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHPPKP) Lampung Timur dikunjungi tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur. Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, tim terlihat membawa satu boks berisi sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan rabat beton.
Penggeledahan berlangsung pada Selasa malam (23/6/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lampung Timur, Julang Dinar Romadhon. Ia membenarkan kedatangan timnya yang berjumlah delapan orang tersebut.
“Benar, kami delapan orang dari Kejari melakukan penggeledahan di kantor DLHPPKP dalam rangka perkara dugaan korupsi proyek jalan rabat beton,” ujar Julang.
Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan lingkungan dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp24 miliar, yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.
“Kami bentuk beberapa tim karena memiliki tugas lain, sehingga pembagian waktu dan pekerjaan disesuaikan,” tambahnya usai kegiatan.
Proses penggeledahan berlangsung selama lebih dari dua jam. Saat ditanya soal kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus ini, Julang belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut dan meminta publik bersabar menunggu hasil penyelidikan.
“Sejauh ini belum ada keterangan soal itu. Tunggu dulu, biarkan kami bekerja semaksimal dan seoptimal mungkin sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Muhidin, perangkat Desa Sukadana Ilir yang ditunjuk sebagai saksi pengawas, membenarkan jalannya penggeledahan.
“Saya diminta hadir untuk menyaksikan pengambilan dan penyitaan berkas-berkas tersebut. Semua proses berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya singkat.
Pihak Kejari Lampung Timur menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga tuntas, untuk mengungkap fakta sebenarnya serta mempertanggungjawabkan pihak-pihak yang terlibat. Masyarakat diminta menunggu perkembangan selanjutnya dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya.
(Red)


















