LAMPUNG TIMUR – Polsek Gunung Pelindung berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor di Dusun IV, Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung. Pelaku berinisial GP (17), warga setempat, diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Gunung Pelindung IPTU Agus Sugiharto menerangkan, peristiwa terjadi Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu korban sedang bekerja di sawah dan memarkirkan sepeda motor Honda Supra Fit di pinggir lahan.
Tak lama kemudian, korban melihat kendaraannya dibawa pergi seseorang. Korban langsung berteriak “Maling!” dan mengejar pelaku. Diduga karena panik saat dikejar, pelaku terjatuh bersama motor yang dikendarainya, lalu meninggalkan kendaraan dan berusaha melarikan diri.
Warga yang mendengar teriakan segera ikut mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Sementara itu, personel Polsek yang sedang melaksanakan patroli C3 menerima laporan penangkapan tersebut. Kapolsek beserta anggota segera menuju lokasi, memberikan imbauan agar warga tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, lalu membawa pelaku ke Mapolsek untuk proses hukum.
Barang Bukti yang Diamankan:
– 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit tahun 2006
– 1 helai sweter lengan panjang berwarna coklat
Pihak kepolisian menegaskan penanganan kasus akan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan prosedur khusus karena pelaku masih berstatus anak.
(Red)


















