banner 728x250

Pasar Gunung Terang Labuhan Ratu Terbakar Dini Hari; Respons Cepat Tim Gabungan Selamatkan Warga dari Korban Jiwa  

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

 

 

banner 325x300

LABUHAN RATU – Kebakaran besar melanda Pasar Desa Gunung Terang, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis dini hari, 6 Agustus 2026. Laporan pertama diterima Call Center 112 pukul 01.15 WIB, menyusul informasi yang disampaikan warga bernama Imam kepada relawan Rescue Lampung.

Kepala Pelaksana BPBD Lampung Timur, M. Ridwan, menjelaskan petugas segera bergerak: armada berangkat pukul 01.20 WIB, tiba di lokasi pukul 01.34 WIB, dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya pukul 03.58 WIB. Dugaan sementara, api bermula dari toko milik Anwar Rudin sebelum merembet ke bangunan sekitar.

“Alhamdulillah dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Penyebab pasti kebakaran dan nilai kerugian masih dalam proses penyelidikan serta pendataan menyeluruh,” ujar Ridwan.

Upaya pemadaman melibatkan tiga regu pemadam dari Pos Way Jepara, Pos Sribhawono, dan Damkar Induk Sukadana, didukung Damkar PT NTF, personel TNI, Polri, serta relawan dan warga sekitar.

Kepala Desa Labuhan Ratu, Al Amin, menyampaikan rasa syukur mendalam sekaligus apresiasi setinggi-tingginya:

“Kami sangat bersyukur dan menghimbau sekaligus berterima kasih atas tindakan cepat Damkar Lampung Timur, dukungan dari PT GGP P4, serta warga setempat yang sigap bergerak bersama. Meski kerugian material belum dapat dipastikan nilainya, hal yang paling utama adalah tidak ada satu pun warga yang menjadi korban jiwa dalam peristiwa ini.”

BPBD juga mengapresiasi sinergi lintas unsur yang memungkinkan api segera dikendalikan agar tidak meluas lebih jauh. Di sisi lain, pihaknya mengimbau seluruh pelaku usaha dan warga, khususnya di kawasan pasar dan pertokoan, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, memeriksa instalasi listrik serta sumber api secara berkala guna mencegah kejadian serupa terulang.

Penyelidikan penyebab kebakaran dan pendataan kerugian terus dilakukan secara teliti dan objektif oleh pihak berwenang.

(Red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *