JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax Green 95. Terhitung mulai 2 September 2026, harga bahan bakar tersebut naik dari Rp16.600 per liter menjadi Rp19.150 per liter.
“Penyesuaian ini mengikuti harga sejumlah produk BBM non-subsidi yang telah dilakukan sebelumnya,” ujar VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, dalam keterangan resminya, Selasa (1/9/2026).
Kitty menegaskan bahwa perubahan harga ini tidak mengurangi komitmen perusahaan untuk menjaga kualitas produk dan layanan bagi konsumen. Pertamax Green 95 sendiri merupakan BBM dengan Research Octane Number (RON) 95 yang menggunakan campuran bioetanol guna mendukung transisi energi berkelanjutan di Indonesia. Masyarakat pun diimbau untuk memilih BBM sesuai spesifikasi kendaraan agar kinerja mesin tetap optimal.
Rincian Harga BBM Non-Subsidi dan Subsidi
Penyesuaian ini menyusul kenaikan sejumlah jenis BBM non-subsidi lainnya yang sudah berlaku lebih dulu sejak 1 September 2026.
Berikut adalah rincian harga BBM Pertamina di wilayah Jabodetabek per awal September 2026:
* Pertamax Green 95 (RON 95): Rp19.150/liter (berlaku 2 September)
* Pertamax Turbo (RON 98): Rp19.600/liter (naik dari Rp18.300)
* Dexlite (CN 51): Rp23.700/liter (naik dari Rp19.700)
* Pertamina Dex (CN 53): Rp25.200/liter (naik dari Rp21.150)
* Pertamax (RON 92): Rp15.950/liter (tidak mengalami perubahan)
Sementara itu, harga BBM subsidi dan penugasan tidak mengalami perubahan:
* Pertalite: Rp10.000/liter
* Biosolar: Rp6.800/liter
(red)


















