banner 728x250

Lantik 5 Kades PAW, Bupati Lampung Timur: Pemimpin Adalah Pelayan, Bukan Tempat Mencari Kesenangan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

 

 

banner 325x300

LABUHAN RATU — Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan lima Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Aula Kantor Kecamatan Labuhan Ratu, Rabu (2/9/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Lampung Timur Evanti, Asisten I Zainuddin, Kepala Dinas PMD, serta lima camat dari wilayah terkait.

Prosesi PAW ini sebelumnya sempat tertunda lantaran adanya moratorium dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah kebijakan moratorium resmi dicabut, Dinas PMD Lampung Timur bergerak cepat menyelesaikan tahapan pelantikan.

Berikut lima Kepala Desa PAW yang resmi dilantik:

* Sohibur Rohman — Kepala Desa Labuhan Ratu IV (Kecamatan Labuhan Ratu)

* Syarifudin — Kepala Desa Tulung Pasik (Kecamatan Mataram Baru)

* Sukatno — Kepala Desa Buana Sakti (Kecamatan Batanghari)

* Haidir — Kepala Desa Bumi Jawa (Kecamatan Batanghari Nuban)

* Sri Lasmi Gumilang — Kepala Desa Sidomulyo (Kecamatan Sekampung)

Dalam sambutannya, Bupati Ela menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah murni untuk melayani masyarakat, bukan ajang untuk memperlihatkan kekuasaan.

“Pemimpin adalah pelayan masyarakat. Pemimpin bukan untuk senang-senang, bukan untuk foya-foya, dan bukan untuk memperlihatkan kekuasaan. Pemimpin harus seperti ilmu padi — semakin tinggi semakin menunduk, semakin melayani, dan semakin dekat dengan masyarakat,” tegas Bupati Ela.

Ia juga berpesan agar para kades yang baru dilantik segera beradaptasi dengan dinamika serta karakter desa masing-masing. Bupati mendorong interaksi positif antar-kepala desa untuk saling berbagi pengalaman dan belajar.

“Silakan berbagi pengalaman, berbagi ilmu. Yang penting jangan berbagi pasangan,” seloroh Bupati Ela yang disambut gelak tawa para hadirin.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang harmonis dengan tokoh masyarakat, agama, adat, dan seluruh elemen desa. Ia meminta seluruh kades berpegang teguh pada regulasi serta menjauhi praktik nepotisme, kolusi, dan korupsi (KKN).

“Ada aturan main, undang-undang, peraturan daerah, hingga peraturan desa. Semuanya adalah rel yang wajib kita ikuti,” lanjutnya.

Bupati Ela turut mengapresiasi proses demokrasi di desa yang berjalan lancar. Ia berpesan agar para kades terpilih tidak mengesampingkan calon lain yang belum berkesempatan terpilih, melainkan merangkul mereka sebagai mitra strategis pembangunan.

“Yang terpilih bukan berarti yang lain jelek. Mereka yang belum terpilih tetap harus menjadi mitra strategis ke depan. Siap berkolaborasi, mengayomi, dan melayani. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa tidak dilayani,” pungkasnya.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap pelayanan publik di tingkat desa semakin dekat, responsif, transparan, dan berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat.

(red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *