banner 728x250

Buron Delapan Tahun Kabur ke Malaysia, Pelaku Curanmor Pembunuh Warga Lampung Timur Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

LAMPUNG TIMUR – Kabar gembira sekaligus keadilan akhirnya dirasakan keluarga korban kejahatan jalanan yang terjadi di Desa Catur Suwako, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur. Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curanmor) yang merenggut nyawa warga tersebut, dan telah menjadi buronan selama kurang lebih delapan tahun, akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.

Penangkapan dilakukan oleh gabungan tim dari Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Ratu. Pelaku diketahui sempat kabur dan bersembunyi hingga ke luar negeri, tepatnya di Malaysia, untuk menghindari kejaran aparat. Setelah bertahun-tahun memburu dan memantau pergerakannya, polisi akhirnya berhasil menjaring pelaku yang dikenal licin dan sering berpindah-pindah tempat tinggal tersebut.

banner 325x300

Operasi penangkapan dilakukan pada malam hari di tengah jalan raya. Aksi tersebut sempat membuat heboh warga dan pengguna jalan yang melintas di lokasi. Meski situasi sempat ricuh, tim penangkap tetap sigap dan mampu mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

Keberhasilan ini menjadi titik terang bagi kasus yang sempat berhenti di tengah jalan. Masyarakat pun mengaku bangga dan mengapresiasi kinerja kepolisian yang tak kenal waktu dalam mengungkap kasus tindak pidana berat yang menewaskan warga itu delapan tahun silam.

Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Asep Komarudin, melalui Kanit Reskrim, Aipda Arief Sofyan, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari koordinasi yang sangat intens antara jajaran Polsek Labuhan Ratu dengan pimpinan Polres Lampung Timur yang saat itu dipimpin AKBP Heti Patmawati, S.H., S.I.K., M.M., beserta seluruh jajarannya.

“Keberhasilan penangkapan ini berkat kerja sama, dukungan, serta kekompakan yang solid dari personil Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan Polsek Labuhan Ratu. Kami ucapkan terima kasih atas sinergitas yang terjalin dengan baik hingga pelaku akhirnya bisa diamankan dan dipertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Arief.

Kini, pelaku telah dibawa ke kantor kepolisian guna menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah meresahkan serta merenggut nyawa orang lain. Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa polisi tidak akan berhenti memburu pelaku kejahatan, sekalipun mereka mencoba lari hingga ke luar negeri atau bersembunyi dalam waktu yang lama.(red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *