Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta pada senin (8/6) dalam operasi tersebut bupati Muara Enim, Edison turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya. Wakil ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa total terdapat 10 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Lima orang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison, sementar lima lainnya berasal dari pihak swasta.
Ia menambahkan proses pemeriksaan dan pengumpulan informasi masih berlangsung sehingga perkembangan kasus akan disampaikan lebih lanjut kepada publik.
“Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya,”lanjutnya.
Saat ini seluruh pihak yang diamankan Tengah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.
Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk menetapkan status hukum terhadap mereka yang diamankan dalam operasi tersebut.
Periode tersebut biasanya dimanfaatkan penyidik untuk mengumpulkan keterangan, memeriksa barang bukti, serta mendalami dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
Nama Edison sendiri dikenal sebagai politikus dari Partai Nasdem.
Pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Muara Enim, ia berhasil memenangkan kontestasi bersama pasangannya, Sumarni, yang berasal dari Partai demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP).
Pasangan tersebut memperoleh dukungan signifikan dari masyarakat dan berhasil mengumpulkan 114.258 suara.
Jumlah itu setara dengan 38,76% dari total suara sah yang masuk dalam pemilihan.
Kemenangan tersebut mengantarkan Edison dan Sumarni memimpin Kabupaten Muara Enim untuk periode berjalan.
Sampai berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi maupun tanggapan langsung dari Edison terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK
Publik kini menantikan penjelasan lebih lanjut dari lembaga antirasuah mengenai konstruksi perkara yang tengah diusut serta hasil pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.(*)


















