banner 728x250

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta -BMKG mengungkap data pengamatan hilal pada 19 Maret 2026. Ketinggian hilal saat Matahari terbenam diperkirakan berkisar antara 0,91 derajat di Merauke, Papua hingga 3,13 derajat di Sabang, Aceh. Sementara elongasi geosentris diperkirakan berada pada rentang 4,54 derajat di Waris, Papua hingga 6,1 derajat di Banda Aceh. BMKG juga mengingatkan potensi gangguan objek astronomi lain seperti planet atau bintang terang yang posisinya berdekatan dengan Bulan, yang bisa disalahartikan sebagai hilal. Mengacu pada data tersebut dan kriteria MABIMS, hilal diperkirakan tidak terlihat pada 19 Maret 2026. Jika kondisi ini terjadi, maka bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari dan Idul Fitri jatuh pada 21 Maret 2026.

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/03/2026) sore.Sidang isbat dilaksanakan di kantor Kementerian Agama Republik Indonesia yang berlokasi di Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat. Penetapan ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, setelah melalui rangkaian proses pemantauan hilal dan musyawarah bersama para ahli serta perwakilan organisasi masyarakat Islam.

banner 325x300

Menurut Menteri Agama, keputusan tersebut didasarkan pada hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 117 titik pemantauan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dari hasil pemantauan tersebut, posisi hilal dinyatakan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan, sehingga awal bulan Syawal dapat ditetapkan.Berdasarkan hasil sidang isbat yang telah kita laksanakan, serta laporan rukyatul hilal dari 117 titik di seluruh Indonesia, maka disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin Umar.

Dalam mazhab Syafi’i, keputusan penguasa sah secara hukum, mengikat publik, dan bertujuan menyatukan umat, bahkan jika penetapan tersebut didasarkan pada kesaksian yang keliru atau rukyat yang berbeda.(Agus h )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *