LAMPUNG TIMUR, 31 Mei 2026 – Kepolisian Sektor (Polsek) Way Jepara kembali menuai apresiasi publik atas kinerja responsif dan sigap dalam menanggapi setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Di bawah kepemimpinan AKP Gobel, S.H., M.H., pihak kepolisian dinilai sangat cepat dan tangkas dalam bertindak.
Keberhasilan terbaru ini tercatat saat Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian. Pelaku diketahui merupakan spesialis pencurian kabel milik negara yang dikelola oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), aksi yang telah lama meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
Operasi pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), Aipda Iwan Kurniawan. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama tim yang solid dan strategi penegakan hukum yang terkoordinasi dengan baik, demi mewujudkan wilayah hukum yang aman dari berbagai bentuk gangguan kriminalitas.
Penangkapan ini sekaligus menjadi jawaban nyata atas berbagai keluhan dan laporan yang terus masuk ke kantor Polsek Way Jepara terkait maraknya aksi pencurian yang merugikan fasilitas umum.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Way Jepara, AKP Gobel, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka dengan inisial FM, yang diduga kuat sebagai pelaku utama pencurian kabel milik negara yang beraksi di wilayahnya.
“Saya tegaskan, siapa pun yang berbuat ulah atau melanggar hukum di wilayah hukum kami, maka ia akan berhadapan langsung dengan Polsek Way Jepara. Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Gobel.
Senada dengan pernyataan Kapolsek, Kanit Reskrim, Aipda Iwan Kurniawan, juga menegaskan komitmen timnya untuk selalu merespons cepat setiap laporan warga. Langkah ini merupakan pelaksanaan langsung dari arahan pimpinan, mulai dari Kapolsek Way Jepara hingga Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, S.H., S.I.K., M.M.
Di akhir keterangannya, Iwan menambahkan bahwa Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara akan terus bergerak cepat, sigap, dan profesional. Timnya akan melaksanakan tahapan penyelidikan hingga penyidikan secara lengkap, termasuk penerapan fungsi identifikasi dan laboratorium forensik, guna memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan berkeadilan di wilayah Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
(Muhklasin)


















