LAMPUNG TIMUR – Kekosongan jabatan Kepala Dusun (Kadus) I di Desa Teluk Dalem, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, yang telah berlangsung selama kurang lebih sembilan bulan, mulai menuai sorotan dan desakan dari warga. Masyarakat setempat mendesak pemerintah desa untuk segera menggelar pemilihan kepala dusun definitif agar pelayanan pemerintahan di tingkat dusun dapat kembali berjalan optimal.
Kekosongan jabatan tersebut terjadi sejak kepala dusun sebelumnya terpilih sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Teluk Dalem. Namun, hingga kini posisi Kadus Dusun I belum juga terisi dengan pejabat definitif.
“Sampai sekarang sudah sekitar sembilan bulan Dusun I tidak memiliki kepala dusun definitif. Kami berharap pemerintah desa segera melaksanakan pemilihan kadus agar masyarakat memiliki pemimpin di tingkat dusun,” ujar salah seorang pemuda Dusun I kepada wartawan, belum lama ini.
Menurutnya, keberadaan kepala dusun sangat krusial karena berperan sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat sekaligus penghubung utama antara warga dengan pemerintah desa. Tanpa adanya pemimpin di tingkat dusun, koordinasi dan penyampaian aspirasi dinilai menjadi kurang efektif.
Sebagai bentuk keseriusan, warga telah membentuk forum masyarakat dan menyampaikan surat permohonan resmi kepada Kepala Desa Teluk Dalem. Surat tersebut diketahui oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta ditembuskan kepada Camat Mataram Baru dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur.
Dalam surat tersebut, warga secara tegas meminta pemerintah desa segera mengambil langkah konkret untuk melaksanakan proses pemilihan kepala dusun sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Tokoh masyarakat Desa Teluk Dalem, Basatari, menegaskan bahwa pemilihan kepala dusun merupakan tradisi yang selama ini selalu dilakukan ketika terjadi kekosongan jabatan di Dusun I.
“Selama ini setiap ada pergantian kepala dusun selalu dilakukan pemilihan secara terbuka. Itu sudah menjadi kebiasaan dan harapan masyarakat Dusun I,” katanya.
Warga berharap pemerintah desa segera memberikan kepastian terkait jadwal dan mekanisme pemilihan kepala dusun. Mereka menilai, terlalu lamanya kekosongan jabatan berpotensi menghambat pelayanan administrasi maupun penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa.
“Kami hanya ingin roda pemerintahan di tingkat dusun berjalan normal kembali dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga tersebut.(red)


















