banner 728x250

Bertepatan Hari Lingkungan Hidup, Bupati Ela Resmikan TPST Rantau Jaya Udik Berkapasitas 15 Ton/Hari

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi meluncurkan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Rantau Jaya Udik di Kecamatan Sukadana. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah pada Selasa (23/6/2026), dan dirangkaikan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia melalui aksi penanaman pohon bersama.

Turut hadir menyaksikan momen tersebut Wakapolres Lampung Timur, Dandim 0429/LT Danang Setiaji, jajaran kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, serta tokoh masyarakat dan pelaku lingkungan. Pembangunan fasilitas ini juga mendapat dukungan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tahun 2026.

banner 325x300

Bupati Ela menyatakan, kehadiran TPST ini menjadi tonggak awal perubahan sistem pengelolaan sampah di wilayahnya. Dengan jumlah penduduk mencapai 1,15 juta jiwa, volume sampah yang dihasilkan terus meningkat setiap harinya, sehingga membutuhkan penanganan yang terukur dan berkelanjutan.

“Selama ini masih ada anggapan karena wilayah luas, persoalan sampah bukan hal mendesak. Namun pandangan itu harus kita ubah. Pengelolaan sampah adalah salah satu indikator utama penilaian lingkungan hidup daerah. Target minimal 30 persen sampah terkelola, bahkan kita berupaya mendorong hingga 50-75 persen agar lingkungan tetap terjaga,” tegas Bupati Ela.

TPST Rantau Jaya Udik dibangun dengan kapasitas olah mencapai 15 ton sampah per hari, dan akan melayani kebutuhan kawasan Sukadana serta wilayah sekitarnya. Sistem pengelolaannya menggunakan konsep pemilahan sejak awal: sampah organik diolah menjadi kompos bernilai guna, sedangkan sampah anorganik dipisahkan untuk didaur ulang sehingga dapat mengurangi timbunan sampah dan memiliki nilai ekonomi.

“Ini baru langkah pertama. Ke depan kami susun sistem zonasi pelayanan agar lebih efisien. Kami juga berharap mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian PUPR, sehingga fasilitas serupa dapat dikembangkan merata ke seluruh kecamatan di Lampung Timur,” tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan aksi penanaman pohon secara simbolis oleh Forkopimda dan para tamu undangan sebagai bentuk komitmen nyata menjaga keseimbangan alam. Diharapkan keberadaan fasilitas ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga didukung penuh kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak di rumah, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

 

(Red)

 

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *