banner 728x250

Gubernur Lampung Tinjau TNWK: Pastikan Karhutla Terkendali dan Serap Aspirasi Warga Labuhan Ratu

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

 

 

banner 325x300

LAMPUNG TIMUR — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meninjau langsung kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) pada Senin (31/8/2026) guna memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berjalan optimal. Didampingi jajaran TNI-Polri, Pemkab Lampung Timur, serta pegiat media sosial lokal (Bang Taun, Mira, dan Bang Jieh), Gubernur mengonfirmasi bahwa seluruh titik api di area seluas 120.000 hektare tersebut telah padam.

Penanganan Karhutla & Keselamatan Satwa

Nihil Titik Api: Laporan resmi mengonfirmasi tidak ada lagi titik api aktif di seluruh kawasan TNWK.

Kesiapsiagaan & Modifikasi Cuaca: Personel pemadam, armada water bombing, dan kepolisian tetap disiagakan. Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dari Bandara Radin Inten II terus dijalankan untuk menjaga kelembapan tanah.

Kondisi Satwa Terjaga: Hasil pemantauan lapangan menunjukkan gajah-gajah di pusat konservasi, termasuk anak gajah, berada dalam kondisi sehat dan aktif.

Mitigasi Konflik & Ekonomi: Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menyebutkan progres pembuatan pagar besi dan high beam telah mencapai 65% (target rampung Oktober 2026). Selain itu, dikembangkan budidaya serai dan lebah sebagai penangkal gajah sekaligus penopang ekonomi warga.

Dengar Aspirasi Masyarakat Desa Labuhan Ratu

Usai meninjau kawasan konservasi, Gubernur Mirza menyempatkan diri hadir di Dusun 2, Desa Labuhan Ratu sekitar pukul 15.00 WIB untuk bersilaturahmi dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung. Kepala Desa Labuhan Ratu, Al Amin, menyampaikan apresiasinya atas kedatangan Gubernur yang mau turun langsung mendengarkan keluhan serta kebutuhan warga setempat.

Pengamanan dan Penegakan Hukum

Satu peleton personel gabungan TNI-Polri tetap disiagakan untuk patroli drone pemantau suhu bawah tanah dan edukasi warga. Pemprov Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, perburuan liar, maupun penebangan ilegal di kawasan TNWK.

(red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *