BANDAR LAMPUNG – Menanggapi maraknya fenomena teror pocong palsu yang belakangan ini ramai diperbincangkan dan menyebar di sejumlah daerah di Lampung, Polda Lampung mengimbau seluruh masyarakat agar tidak merasa resah, panik, atau terprovokasi. Pihak kepolisian menegaskan terus bergerak aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyampaikan bahwa pihaknya telah meningkatkan langkah pengamanan serta intensitas patroli di berbagai wilayah strategis. Hal ini dilakukan untuk memastikan rasa aman masyarakat tetap terjaga sekaligus meredam potensi keresahan akibat isu yang belum tentu kebenarannya tersebut.
“Jangan resah soal teror pocong, karena polisi terus meningkatkan keamanan lewat serangkaian kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujar Yuni saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).
Salah satu langkah preventif utama yang telah digelar aparat kepolisian adalah kegiatan “Patroli Janji Jaga QR Code” yang diterapkan di sejumlah titik rawan gangguan keamanan. Menurut Yuni, patroli ini merupakan bentuk kehadiran nyata polisi di tengah masyarakat, bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, serta mencegah berkembangnya kepanikan akibat isu-isu yang bersifat rekayasa.
Ia kembali mengingatkan agar masyarakat bersikap kritis dan tidak mudah percaya terhadap foto, video, atau informasi mengenai kemunculan sosok pocong yang beredar luas di media sosial tanpa melakukan pengecekan fakta terlebih dahulu. Lebih jauh lagi, warga diminta untuk tidak ikut menyebarluaskan konten-konten tersebut karena berpotensi menimbulkan kepanikan massal.
“Jangan mudah terprovokasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Jika menemukan hal mencurigakan atau kejadian yang tidak wajar, segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tegasnya.
Polda Lampung menilai fenomena teror pocong palsu ini berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dengan tujuan menakut-nakuti warga, mengganggu ketenangan, hingga mengganggu ketertiban umum. Untuk mengantisipasi hal tersebut, polisi kini juga memperbanyak patroli di jam malam serta pengawasan intensif di lingkungan permukiman warga.
Selain mengandalkan aparat, Polda Lampung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, mempererat silaturahmi warga, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan dan ronda malam bersama aparat setempat.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak panik, dan bersama-sama bersinergi menjaga keamanan lingkungan demi situasi yang aman, damai, dan kondusif,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.
(red)


















