Lampung Timur, Warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur kembali menyuarakan keluhan terkait kejelasan dan keberlanjutan proses pemindahan tanggul penghalau gajah yang berada di wilayah Desa Sukorahayu. Keberadaan tanggul tersebut dinilai ber dampak langsung terhadap produktivitas dan mata pencaharian warga setempat 02/09/2026.
Konflik tata ruang ini bermula dari keberadaan fisik tanggul yang membelah area pesawahan produktif milik warga. Kondisi ini membingungkan masyarakat tani karena ruang gerak dan alur pengelolaan lahan pertanian mereka terganggu oleh infrastruktur penahan satwa tersebut.
Masyarakat mempertanyakan lambatnya respons dari pihak-pihak terkait atas aspirasi yang telah mereka sampaikan secara berulang. Rasa frustrasi warga semakin memuncak karena hingga saat ini belum ada langkah konkret atau kepastian jadwal realisasi pemindahan di lapangan.
Padahal, keluhan dan keresahan tersebut telah disampaikan kepada anggota DPR-RI Komisi IV, Ketut Suwendra. Penyampaian aspirasi ini diharapkan dapat mendorong penyelesaian masalah secara lebih cepat melalui jalur legislatif di tingkat pusat.
Merespons aduan masyarakat tersebut, Ketut Suwendra telah meneruskan permohonan warga secara langsung kepada pihak Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) selaku instansi yang memiliki kewenangan teknis terhadap kawasan dan pengelolaan mitigasi konflik gajah.
Meski aduan telah menempuh alur resmi hingga ke tingkat kementerian dan balai teknis, warga menilai tindak lanjut di lapangan masih tergolong lambat. Hal ini memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat mengenai komitmen penanganan dampak sosial dari pembangunan tanggul tersebut.
Petani di Desa Sukorahayu menegaskan bahwa mereka tidak menolak upaya perlindungan satwa gajah maupun program mitigasi konflik yang dijalankan oleh Balai TNWK. Namun, mereka meminta agar pelaksanaan teknis infrastruktur penahan gajah tidak mengorbankan lahan pertanian rakyat.
Masyarakat sangat berharap agar instansi berwenang segera turun ke lokasi untuk melakukan evaluasi bersama warga, mengukur dampak di lapangan, serta menentukan solusi terbaik yang berpihak pada kesejahteraan rakyat tanpa mengabaikan aspek konservasi.
Kepastian mengenai tata waktu dan skema pemindahan tanggul menjadi hal mendesak yang ditunggu warga saat ini. Realisasi janji pemindahan diharapkan dapat mengembalikan fungsi lahan sawah warga secara utuh sehingga aktivitas pertanian dapat kembali berjalan normal.
Warga Desa Sukorahayu berharap suara dan aspirasi mereka tidak sekadar ditampung sebagai laporan administratif, melainkan segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata demi menjamin kepastian hukum dan mata pencaharian masyarakat lokal.
(Muklaisin)


















