METRO – Perkembangan terbaru datang dari kasus penembakan maut yang terjadi di kawasan Jembatan Item, Jalan Khair Bras, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro. Pelaku penembakan yang menewaskan pedagang ayam geprek, Dedi Kristian Agung (40 tahun), akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Minggu (24/05/2026).
Pelaku diketahui berinisial F (21 tahun), warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara. Ia datang ke Mapolres Lampung Utara dengan didampingi oleh Wakil Bupati Lampung Utara, pihak keluarga, serta Kepala Desa setempat.
Proses penyerahan diri berlangsung dalam pengamanan ketat. Tim Tekab 308 dari Polres Kota Metro bersama jajaran Polda Lampung turut hadir dan bersiaga mengamankan situasi guna mengantisipasi segala kemungkinan gangguan keamanan.
Meski pelaku sudah berada di tangan aparat, polisi masih menunggu penyerahan sejumlah barang bukti kunci yang berkaitan dengan kejadian. Barang bukti yang dimaksud meliputi senjata api yang digunakan saat kejadian, pakaian yang dikenakan pelaku, serta sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang dipakai untuk melarikan diri. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif dan mengumpulkan lengkap alat bukti untuk memastikan proses hukum berjalan sempurna.
Peristiwa maut itu terjadi pada Sabtu malam (23/05/2026) sekira pukul 20.00 WIB. Korban, Dedi Kristian Agung yang merupakan pemilik usaha kuliner Happy Chicken, tewas seketika di tempat kejadian setelah mengalami luka tembak di bagian kepala.
Berdasarkan keterangan saksi mata sekaligus kakak ipar korban, Muji, kronologi bermula di depan Toko Happy Mart saat pelaku datang menagih tunggakan utang yang diduga kepada bank keliling atau rentenir. Perselisihan verbal berubah menjadi perkelahian fisik yang bergeser hingga ke tengah jalan.
Situasi berubah menjadi tragedi saat pelaku mengeluarkan senjata api. Alih-alih mundur, korban yang tersulut emosi justru berteriak menantang pelaku dengan kalimat, “Tembak saja, tembak!”.
Tantangan itu dibalas pelaku dengan melepaskan dua kali tembakan ke arah tubuh dan kepala korban, serta satu kali tembakan ke udara. Korban seketika tergeletak bersimbah darah. Meski sempat dilarikan oleh istri korban, Vita Lestari, ke Rumah Sakit Mardi Waluyo Metro, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Kasus ini menuai perhatian luas publik karena bermula dari persoalan utang piutang yang seharusnya dapat diselesaikan secara damai, namun berujung pada tindakan kekerasan ekstrem dan hilangnya nyawa.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, dan membiarkan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
(Red)
















