banner 728x250

Aksi curanmor di siang bolong gagal total , pelaku babak belur di kejar warga di labuhan maringgai

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Gasak. Online-LAMPUNG TIMUR – Polsek Labuhan Maringgai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Dusun 8 Way Bandar, Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, pada Minggu (24/05/2026). Aksi nekat yang dilakukan di siang bolong itu gagal total setelah pelaku berhasil diringkus warga dan mengalami luka-luka akibat amukan massa.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, melalui Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Rizal Effendi, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini bermula sekitar pukul 13.00 WIB, saat anggota piket menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan telah diamankan oleh warga setempat.

banner 325x300

Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas di lokasi, kronologi kejadian berawal ketika korban memarkirkan sepeda motornya di depan pintu dapur rumah. Pelaku yang berinisial RS (26 tahun), warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, diduga memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil alih kendaraan tersebut.

Saat aksinya berlangsung, pelaku sempat berhasil menguasai sepeda motor dan membawanya melaju menuju jalan utama Dusun 8 Way Bandar. Namun, nasib buruk menghampiri saat ia berpapasan dengan warga sekitar yang curiga akan gerak-geriknya. Merasa aksinya telah diketahui, pelaku panik dan langsung melompat turun dari sepeda motor untuk berusaha melarikan diri lewat jalan kaki.

Korban yang menyadari kendaraannya dibawa kabur pelaku pun langsung berteriak meminta pertolongan dengan meneriakkan kata “maling… maling…!”. Teriakan tersebut seketika mengundang perhatian warga yang berada di sekitar lokasi. Masyarakat segera bergerak melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku sebelum sempat melarikan diri jauh. Situasi memanas, warga yang marah langsung menghajar pelaku hingga babak belur.

Setelah pelaku diamankan warga, pihak kepolisian segera ditarik ke lokasi. Anggota yang tiba di tempat kejadian langsung mengamankan terduga pelaku dari amukan massa guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sekaligus mengamankan barang bukti.

Karena mengalami sejumlah luka memar dan cedera akibat pemukulan warga, petugas terlebih dahulu membawa pelaku ke Puskesmas Labuhan Maringgai guna menjalani pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan perawatan medis yang diperlukan, sebelum dibawa ke kantor polisi.

Dalam kasus ini, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi maupun pada diri pelaku, antara lain:

 

1. Satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah milik korban;

2. Satu buah ember kecil warna merah;

3. Satu tas punggung warna hitam;

4. Satu bilah sabit bergagang kayu;

5. Satu jaket warna hitam dan satu buah topi warna hitam;

6. Satu pasang sandal Swallow warna putih;

7. Satu buah kontak motor merek Honda yang telah dimodifikasi, yang diduga digunakan alat kejahatan.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Labuhan Maringgai untuk menjalani pemeriksaan mendalam dan penyidikan lebih lanjut.

Pihak Polsek Labuhan Maringgai menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap modus pencurian kendaraan bermotor, dan tetap menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat berwenang agar keadilan dapat ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.

(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *