LAMPUNG TIMUR — Guna menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur pada Sabtu (22/8/2026), tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah segera bergerak menuju titik api di Rawa Palas Resort Kuala Penet untuk melakukan upaya pemadaman darurat bersama instansi terkait.
Langkah cepat ini diambil mengingat lokasi kebakaran berada di kawasan konservasi yang merupakan habitat vital bagi satwa yang dilindungi.
Kondisi cuaca panas ekstrem disertai hembusan angin kencang, serta vegetasi berupa semak dan ilalang yang kering menyebabkan api merambat sangat cepat. Diperkirakan kebakaran telah menghanguskan lahan seluas 673,4 hektare. Oleh sebab itu, upaya lokalisasi dan penaklukan api menjadi prioritas utama guna mencegah kerusakan ekosistem yang lebih luas.
Kapolres Lampung Timur menegaskan alasan respons cepat tersebut:
“Kami bertindak cepat karena lokasi ini merupakan kawasan konservasi dan habitat vital satwa yang dilindungi. Kondisi cuaca panas dan angin kencang membuat api menyebar dengan cepat.”
Lebih lanjut ia menyatakan dedikasi pihak kepolisian:
“Kami hadir sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi aset negara dan ekosistem dari ancaman kebakaran. Personel akan tetap berada di lokasi untuk melakukan pendinginan dan memastikan titik api benar-benar padam sepenuhnya meski menghadapi kendala di lapangan.”
Titik api akhirnya berhasil ditaklukkan meski kegelapan malam telah menyelimuti lokasi. Namun, tim gabungan belum meninggalkan tempat dan tetap bersiaga penuh untuk memantau situasi serta menyisir area yang terdampak. Polres Lampung Timur berkomitmen terus mengawal proses penanggulangan bencana ini hingga kondisi dinyatakan sepenuhnya kondusif demi keberlangsungan hutan nasional.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.
(Red)


















