banner 728x250

10 Organisasi Pers di Lampung Timur Tolak Hibah Rp20 Juta, Usulkan Anggaran Rp5 Miliar Lebih Adil

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

 

LAMPUNG TIMUR – Sebanyak 10 organisasi pers dan asosiasi perusahaan pers di Kabupaten Lampung Timur secara bersama-sama menolak besaran alokasi dana hibah yang ditetapkan sebesar Rp20 juta per lembaga. Penolakan ini disampaikan dalam hasil musyawarah yang digelar di kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Timur pada Kamis (25/6/2026).

banner 325x300

Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dari IWO, PWRI, KWRI, SMSI, JMSI, PWSI, PWLT, FJHLT, dan organisasi pers lainnya. Dipimpin oleh Ketua IWO Lampung Timur, A. Zohirri ZA, S.Pd, pertemuan menghasilkan enam poin kesepakatan yang disampaikan sebagai aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

 

Poin Kesepakatan:

 

1. Menolak alokasi Rp20 juta per organisasi karena dinilai belum mencerminkan rasa keadilan, proporsionalitas, dan kebutuhan operasional lembaga pers.

2. Meminta evaluasi mekanisme penetapan hibah agar lebih transparan, objektif, dan berbasis indikator yang jelas serta terukur.

3. Menegaskan peran strategis pers sebagai mitra pemerintah dalam menyebarkan informasi, edukasi publik, pengawasan sosial, dan mendukung keberhasilan program pembangunan daerah sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

4. Mengusulkan anggaran hibah sebesar Rp5 miliar pada APBD tahun mendatang, yang dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar pembagiannya lebih merata dan berkeadilan.

5. Usulan sebagai masukan konstruktif, bukan sekadar kenaikan nilai, melainkan untuk memperkuat sinergi dan kemitraan yang saling menguntungkan.

6. Berkomitmen menjaga hubungan harmonis dengan pemerintah serta berharap usulan ini menjadi bahan pertimbangan kebijakan yang lebih baik ke depannya.

“Besaran yang diusulkan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kinerja organisasi pers yang memenuhi syarat, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan dan kondusivitas daerah,” ujar Zohirri.

Hasil musyawarah mufakat ini selanjutnya akan disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Kominfo dan Kesbangpol sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya.

(Red)

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *